Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 37

Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 37 - Sibuk bukan kepalang ketika sekolah atau madrasah mendapatkan pemberitahuan mengenai sekolah atau madrasah menjadi sasaran akreditasi.




Tetapi anda tidak perlu terlalu khawatir untuk itu, kami akan mencoba membantu melalui situs ini mengenai akreditasi sekolah.



Kami akan coba memberikan tentang penjelasan setiap instrumen akreditasi sekolah, penjelasan tentang petunjuk teknis akreditasi sekolah serta beberapa bukti fisik akreditasi sekolah yang dapat dijadikan acuan.



Kepala Sekolah atau Madrasah harus sigap mengkoordinir segala sesuatu yang mendukung untuk mempesiapkan akreditasi sekolah.



Langkah-langkah mempersiapkan akreditasi sekolah agar mendapatkan hasil yang maximal.


  • Membentuk team persiapan akreditasi sekolah.

  • Memahami isi instrumen akreditasi sekolah dan petunjuk teknis akreditasi sekolah.

  • Pengumpulan berkas dan dokumen bukti fisik akreditasi sekolah

  • Evaluasi setiap periode tertentu (bisa mingguan atau bulanan) terhadap dokumen yang masih kurang lengkap.


Nach itulah beberapa hal yang harus dipersiapkan disekolah atau madrasah yang menjadi sasaran akreditasi.



Pada kesempatan ini kami akan memaparkan tentang penjelasan mengenai Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 37. Artikel lainnya mengenai akreditasi dapat dilihat di menu Akreditasi.



Untuk menjawab instrumen akreditasi, pahami terlebih dahulu Instrumen akreditasi sekolah dan sesuaikan dengan keadaan di masing-masing sekolah.


Instrumen Akreditasi Sekolah Instrumen Standar Kompetensi Lulusan Nomor 37



37. Siswa memiliki keterampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif, melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan dari yang dipelajari pada satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri, yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan kegiatan, meliputi: (1) penugasan individu, (2) penugasan kelompok, (3) pelaporan tugas/kegiatan, (4) mempresentasikan hasil penugasan, (5) keterlibatan dalam kepanitiaan, (6) keterlibatan dalam berbagai lomba karya ilmiah.


  • A. Melaksanakan 6 kegiatan atau lebih

  • B. Melaksanakan 5 kegiatan

  • C. Melaksanakan 4 kegiatan

  • D. Melaksanakan 3 kegiatan

  • E. Melaksanakan kurang dari 3 kegiatan





Inti dari instrumen akreditasi sekolah standar lulusan di atas, siswa bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif dari pengalaman pembelajaran dan kegiatan penugasan individu, penugasan kelompok, pelaporan tugas/kegiatan, mempresentasikan hasil penugasan, keterlibatan dalam kepanitiaan, keterlibatan dalam berbagai lomba karya ilmiah.



Kami rasa semua guru memiliki strategi mengajar dan metode pemaparan materi tersendiri, Namun demikian biasanya tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan yang tersebut dalam istrumen akreditasi lulusan diatas.



Setiap kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru tentu menyajikan materi dengan dibarengi strategi dan metode yang disesuaikan dengan materi yang sedang di sampaikan pada siswa. Strategi dan metode ini tercantum dalam perangkat pembelajaran guru.



Setiap kegiatan disekolah yang menyangkut dengan acara-acara tertentu sudah pasti melibatkan peran siswa dalam kepanitian. Setiap lembaga pendidikan selalu mengoptimalkan peran OSIS dalam kegiatan sekolah.



Untuk jawaban yang dipilih pada instrumen akreditasi sekolah standar lulusan nomor 37 ini tidak diragukan lagi dan memang layak dipilih jawaban A.



Namun demikian team akreditasi sekolah yang bertugas menyiapka dokumen bukti fisik akreditasi sekolah harus menyiapkan beberapa dokumen penting untuk menunjang jawaban yang diberikan.



Selengkapnya mengenai bukti fisik akreditasi sekolah dapat di lihat pada petunjuk teknis akreditasi sekolah berikut ini.




Petunjuk Teknis Instrumen Akreditasi Sekolah Instrumen Standar Kompetensi Lulusan Nomor 37



Sekolah/madrasah memfasilitasi siswa untuk memiliki keterampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan dari yang dipelajari pada satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan kegiatan, meliputi:


  • Penugasan individu

  • Penugasan kelompok

  • Pelaporan tugas/kegiatan

  • Presentasi hasil penugasan

  • Keterlibatan dalam kepanitiaan

  • Keterlibatan dalam penyusunan program sekolah/madrasah


Dibuktikan dengan:


  • Dokumen:


    • RPP yang memuat penugasan individu dan kelompok

    • Laporan tugas dan kegiatan oleh siswa

    • Bahan dan dokumentasi presentasi tugas

    • SK Kepanitiaan dan laporan kegiatan

    • Surat Tugas/SK tentang penyusunan program sekolah/madrasah


  • Observasi:


    • Proses pembelajaran di dalam dan luar kelas

    • Proses pembelajaran di laboratorium


  • Wawancara:


    • Guru

    • Siswa






Berdasarkan petunjuk teknis akreditasi sekolah standar kelulusan nomor 37 diatas ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebagai bukti fisik akreditasi sekolah yaitu :


  • RPP yang memuat penugasan individu dan kelompok

  • Laporan tugas dan kegiatan oleh siswa

  • Bahan dan dokumentasi presentasi tugas

  • SK Kepanitiaan dan laporan kegiatan

  • Surat Tugas/SK tentang penyusunan program sekolah/madrasah


Selain dokumen team assesor yang bertugas melakukan monitaring dan evaluasi terhadap akreditasi sekolah juga akan melakukan observasi proses pembelajaran yang berlangsung di kelas, luar kelas dan laboratorium.



team assesor akreditasi sekolah juga akan melakukan wawancara dengan beberapa orang guru. Biasanya guru yang diwawancarai merupakan guru yang sudah kita tugaskan sebagai team pesiapan akreditasi disekolah.



Selain wawancara dengan guru, team assesor akreditasi sekolah juga akan mewawancarai siswa.




Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 37





Posting Komentar untuk "Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 37"