Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Lulusan Nomor 32



Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Lulusan Nomor 32 - Sebelum kita membahas tentang instrumen akreditasi sekolah standar kompetensi lulusan ada baiknya kita mengingat kembali tujuan dari akreditas.



Akreditasi sekolah itu sendiri merupakan proses evaluasi dan penilaian yang dilakukan secara komprehensif terhadap kelayakan, mutu atau kualitas program yang dilaksanakan pada satuan pendidikan.



Dengan melakukan akreditasi pada satuan pendidikan dapat diketahui kelebih dan kekurangan suatu program pendidikan sehingga dapat mengetahui cara meningkatkan dan memperbaikinya menjadi lebih baik.




Tujuan Akreditasi Sekolah



  • Memberikan informasi dan gambaran tentang tingkat  kemampuan dan kinerja penyelenggara pendidikan yang dapat digunakan untuk kepentingan pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu kinerja sekolah, baik kualitas, produktivitas, efektivitas, Efisiensi, dan inovasinya;

  • Memberikan jaminan dan kepercayaan kepada publik terhadap sekolah yang telah dinyatakan terakreditasi menyediakan serta menyelenggarakan layanan pendidikan yang memenuhi standar nasional;

  • Memberikan jaminan dan kepercayaan kepada publik bahwa siswa mengkuti proses pendidikan disatuan pendidikan atau sekolah terakreditasi sudah memenuhi persyaratan standar kualitas nasional.




Akreditasi sekolah sering sekali menjadi momok yang menakutkan dan melelahkan bagi penyelenggara pendidikan. Mungkin hal ini disebabkan karena harus mengumpulkan kembali dokumen yang diperlukan untuk jadikan bukti akreditasi sekolah.





Untuk mengatasi dan mempercepat persiapan akreditasi sekolah serta mempersiapkan bukti fisik akreditasi dapat dilakukan beberapa hal berikut ini :



  1. Pembentukan Tim Akreditasi Sekolah

  2. Memahami Instrumen dan Petunjuk Teknis Akreditasi Sekolah

  3. Pengumpulan Bukti Fisik Akrditasi




Dengan demikian diharapkan tim akreditasi sekolah dapat saling bekerjasama dan mempersiapkan bukti fisik akreditasi lebih terarah.





Nach.! Karena memahami instrumen akreditasi sangatlah penting untuk persiapkan akreditasi oleh karena itu kami mencoba memaparkan penjelasan tentang instrumen akreditasi sekolah standar kompetensi lulusan.





Apa itu standar kompetensi lulusan ? Standar Kompetensi Lulusan sering disingkat dengan SKL.  





Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.






Adapun fungsi dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sebagai berikut:



  • Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman evaluasi dan penilaian dalam menentukan kelulusan siswa.

  • Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk melihat dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan hidup mandiri dan untuk dasar pertimbangan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

  • Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan hidup mandiri dan pertimbangan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.

  • Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan agar mampu meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan hidup mandiri dan pertimbangan untuk mengikuti pendidikan pada tingkat selanjutnya.







Pada kesempatan ini kami akan mencoba mengulas tentang Instrumen Akreditasi Standar Kompetensi Lulusan Nomor 32. Mari sama-sama kita pahami instrumen akreditasi berikut ini.





Instrumen Akreditasi Standar Kompetensi Lulusan Nomor 32



32. Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sosial dengan karakter: (1) jujur dan bertanggung jawab, (2) peduli, (3) gotong-royong dan demokratis, (4) percaya diri, (5) nasionalisme yang diperoleh melalui kegiatan pembelajaran dan pembiasaan.


  • A. Melaksanakan 5 kegiatan atau lebih

  • B. Melaksanakan 4 kegiatan

  • C. Melaksanakan 3 kegiatan

  • D. Melaksanakan 2 kegiatan

  • E. Melaksanakan kurang dari 2 kegiatan





Karakter merupakan ciri khas setiap individu yang dilakukan secara berulang dan selalu memiliki tindakan yang sama setiap saat walaupun dalam kondisi tertentu yang ditunjukkan melalui cara sikap, berprilaku, dan beritndak secara spontan pada diri pribadi ataupun ketika bersama dengan orang lain.



Salah satu ciri anak yang memiliki karakter baik yaitu mampu mengambil keputusan dengan baik sesuai dengan tuntunan agama dan norma yang berlaku.



Selain itu anak yang memiliki karakter baik mampu mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang sudah dilakukannya.



Sebagai lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan juga memiliki tanggung jawab mendidik peserta didik agar memiliki karakter baik dan berakhlak mulia.



Diantara karakter yang harus dibina dan dibimbing secara kontinyu terhadap anak disekolah sebagai berikut :


  • Jujur dan bertanggung jawab,

  • peduli,

  • gotong-royong dan demokratis,

  • percaya diri,

  • nasionalisme yang diperoleh melalui kegiatan pembelajaran dan pembiasaan.




Hal tersebut di atas tertuang dalam standar nasional pendidikan pada Standar kompetensi lulusan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui permendikbud.



Oleh karena itu, pembentukan karakter pada peserta didik menjadi sebuah alat ukur kelayakan lembaga pendidikan di dalam instrumen akreditasi sekolah.




Petunjuk Teknis Akreditasi Sekolah Instrumen Standar Kompetensi Lulusan Nomor 32



Sekolah/madrasah memfasilitasi berbagai kegiatan untuk menumbuhkan sikap sosial dengan karakter jujur dan bertanggungjawab, peduli, gotong-royong dan demokratis, percaya diri, serta nasionalisme:


  • Karakter Jujur dan Bertanggungjawab:


    • Melaksanakan tugas individu dengan baik

    • Menerima risiko dari tindakan yang dilakukan

    • Mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan

    • Menepati janji


  • Karakter Peduli:


    • Menumbuhkan sikap saling menolong antarsesama: membantu orang yang membutuhkan, menjenguk dan mendoakan orang yang sakit, dan lain-lain.

    • Menumbuhkan sikap sadar lingkungan bersih dan sehat: membuang sampah pada tempatnya, memungut sampah yang dijumpai; menghemat penggunaan air dan listrik, penghijauan di lingkungan sekolah/madrasah, dan lain-lain.


  • Karakter Gotong Royong dan Demokratis:


    • Melaksanakan kegiatan bersama-sama antara lain: Penataan ruang kelas, bakti sosial, bank sampah yang bekerja sama dengan pihak terkait;

    • Aktif dalam diskusi kelompok, pengembangan bakat, dan minat siswa;

    • Mengikutsertakan siswa dalam penyusunan tata tertib sekolah/madrasah;


  • Karakter Percaya Diri:


    • Mampu membuat keputusan dan bertindak dengan cepat

    • Tidak mudah putus asa

    • Berani presentasi, menjawab pertanyaan, berpendapat, dan bertanya dalam berbagai kesempatan


  • Karakter Nasionalisme:


    • Menghargai dan menjaga keragaman dan kekayaan budaya bangsa

    • Rela berkorban

    • Disiplin dan taat hukum



Dibuktikan dengan:


  • Dokumen:


    • Rencana dan laporan pelaksanaan kegiatan.

    • Dokumentasi kegiatan.

    • Catatan konselor/guru BK.

    • Jurnal siswa dan guru.


  • Observasi aktivitas siswa terkait dengan pengembangan karakter.

  • Wawancara dengan wali kelas, guru BK, dan siswa.





Pentingnya memberikan pendidikan yang berkarakter kepada peserta didik telah menjadi perhatian di berbagai negara.



Pendidikan pembentukan karakter peserta didik bertujuan untuk mempersiapkan generasi bangsa yang berkualitas yang akan bermanfaat untuk dirinya sendiri, masyarakat dan negara.



Pendidikan karakter yang membantuk siswa diperlukan usaha secara sengaja dari seluruh pihak yang terlibat, baik orang tua, masyarakat/lingkungan dan guru yang memberikan bimbingan.



Keterlibatan semua pihak untuk membentuk generasi yang memiliki karakter baik dan berkualitas menjadi sangat penting.



Untuk dapat mencapai pendikan berkarakter diperlukan metode khusus yang tepat yang mampu mencapai sasaran.



Setiap pihak yang terlibat dalam membantuk karakter peserta didik harus memapu memberikan keteladanan sehingga mampu memberikan contoh yang baik.



Diantara metode penerapan pendidikan berkarakter bagi peserta didik pembelajaran yang diajarkan oleh guru memiliki metode keteladanan, motede pembiasaan, dan metode pujian serta hukuman bagi yang melanggar.



Dengan demikian diharapkan siswa mampu mandiri, terbiasa dengan keadaan dan lingkungan yang baik serta bertanggungjawab dengan perbuatannya sendiri.



Salah satu kegiatan harus dilaksanakan di sekolah yaitu adanya kegiatan pembiasaan terhadap prilaku positif yang dapat dijalankan dalam kehidupan sehari-hari bagi peserta didik



Proses pembentukan sikap dan prilaku individu melalui pembiasaan yang dibimbing oleh pendidik akan berdampak peserta didik karena proses pembelajaran yang selalu di ulang-ulang.



Proses pembiasaan untuk membentuk karakter peserta didik dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, berkelompok ataupun secara umum pada lingkungan sekolah.



Dengan adanya pembiasaan sikap dan prilaku akan menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan karakter peserta didik melalui pembiasaan dapat dilakukan secara terstruktur, terjadwal atau tidak terjadwal baik ketika berada di dalam maupun di luar kelas.



Berikut beberapa proses pembentukan sikap dan prilaku terhadap peserta didik yang dapat dikembangkan untuk membentuk karakter.




  • Mengadakan pembiasaan Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram dan Keteladanan. Kegiatan Rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara umum dan terus menerus secara berulang di sekolah. Tujuannya agar siswa terbiasa melakukan sesuatu dengan baik. Diantara Kegiatan pembiasaan yang dapat dilakukan secara rutin adalah sebagai berikut :


    • Berdoa sebelum memulai kegiatan Kegiatan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik berdoa sebelum memulia segala aktifitas. Kegiatan dilaksanakan setiap pagi secara terpusat dari ruang informasi dimana pada setiap pagi dengan petugas yang terjadwal 

    • Membaca Asmaul Husna Kegiatan ini bertujuan membiasakan peserta didik untuk berdzikir, mengingat nama – nama Allah. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpusat dari ruang insformasi dengan petugas yang terjadwal. 

    • Hormat Bendera Merah Putih Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan bangga sebagai bangsa pada peserta didik. Bendera Merah Putih telah dipasang di masing – masing kelas dan aba – aba dipimpin oleh petugas yang terjadwal. 

    • Sholat Dhuha Bersama – sama 

    • Tadarus Al – Qur’an

    • Sholat Dhuhur Berjamaah 

    • Berdoa di akhir pelajaran 

    • Infaq Siswa 

    • Kebersihan Kelas 


  •  Kegiatan Spontan Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Contoh: 


    • Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan dan sesama siswa 

    • Membiasakan bersikap sopan santun 

    • Membiasakan membuang sampah pada tempatnya 

    • Membiasakan antri

    • Membiasakan menghargai pendapat orang lain 

    • Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan 

    • Membiasakan menolong atau membantu orang lain 

    • Membiasakan menyalurkan aspirasi melalui media yang ada di sekolah, seperti Majalah Dinding dan Kotak Curhat BK.

    • Membiasakan konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan.


  • Kegiatan Terprogram Kegiatan Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini artinya membiasakan siswa dan personil sekolah aktif dalam melaksanakan kegiatan sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing. Contoh : 


    • Kegiatan Class Meeting 

    • Kegiatan memperingati hari-hari besar nasional

    • Kegiatan Karyawisata 

    • Kegiatan Lomba Mata Pelajaran, seperti olimpiade matematika, pesona fisika, lomba mading, dll 

    • Kegiatan Pentas Seni Akhir Tahun (PESAT)

    • Kegiatan Kemah Akhir Tahun Pelajaran (KATP)


  • Kegiatan Keteladanan Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh (idola) Contoh: 


    • Membiasakan berpakaian rapi 

    • Mebiasakan datang tepat waktu 

    • Membiasakan berbahasa dengan baik

    • Membiasakan rajin membaca

    • Membiasakan bersikap ramah








Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Lulusan Nomor 32


Download : Blanko Penilaian Otentik/Sikap Kurikulum 2013 I

Download : Blanko Penilaian Otentik/Sikap Kurikulum 2013 II

Download : Program Pembiasan Karakter SD/MI





Catatan Instrumen Sama Pada Jenjang Berbeda 


SD/MI : Instrumen Akreditasi Sekolah Standar Kompetensi Lulusan Nomor 33

SMP/MTs-SMA/SMK/MA : Instrumen Akreditasi Sekolah Standar Kompetensi Lulusan Nomor 32



Semoga dapat membantu rekan-rekan yang sedang mempersiapkan akreditasi sekolah. Jika artikel yang kami sajikan ini dirasakan ada manfaat, mohon dapat dishare ke teman-teman lain yach.!!

Posting Komentar untuk "Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Lulusan Nomor 32"