Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 6
Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 6 | Akreditasi merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan dan meningkatkan pendidikan nasional. Dalam hal ini pemerintah mengevaluasi melalui team akreditasi.
Akreditasi sekolah diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BANSM) selaku lembaga yang berwenang.
Akreditasi dilakukan setiap 5 tahun sekali pada semua tingkat dan jenjang satuan pendidikan. Bukti fisik Akreditasi sekolah menjadi sesuatu yang harus di siapkan dengan baik agar nilai sekolah mendapatkan yang terbaik.
Tahap pertama yang harus dilakukan oleh sekolah menjawab semua pertanyaan dan pernyataan yang ada pada instrumen akreditasi sesuai dengan keadaan yang ada disekolah/madrasah melalui portal sispena.
Setiap jawaban yang diberikan harus sesuai dengan kenyataan disekolah dan ketersedian bukti fisik yang telah dicamtumkan pada Petunjuk Teknis setiap instrument akreditasi.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini admin akan mencoba mengulas dan berbagi bukti fisik akreditasi sekolah instrumen akreditasi nomor 6.
Instrumen akreditasi nomor 6 merupakan pertanyaan dan pernyataan yang terdapat pada standar isi. Mari sama-sama membaca instruemen standar isi nomor 6 berikut ini.
Instrumen Akreditasi Sekolah Nomor 6
kepala sekolah/madrasah bersama guru mengembangkan kurikulum sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP/K13 dengan melibatkan unsur sebagai berikut: (1) konselor/guru BK, (2) pengawas sekolah/madrasah, (3) narasumber, (4) komite sekolah/madrasah, (5) penyelenggara lembaga pendidikan.
- Melibatkan 4 atau lebih unsur
- Melibatkan 3 unsur
- Melibatkan 2 unsur
- Melibatkan 1 unsur
- Tidak melakukan pengembangan kurikulum
Jika diamati pernyataan instrumen standar isi nomor 6 dapat kita ketahuai bahwa penilaian pada instrumen standar isi nomor 6 ini menyangkut pengembangan kurikulum dengan melibatkan unsur yang tertera pada instrumen tersebut.
Untuk mengembangkan kurikulum terdapat 5 unsur penting yang harus dilibatkan yaitu
- 1. Konselor/guru BK
- 2. Pengawas Sekolah/Madrasah
- 3. Narasumber
- 4. Komite Sekolah/Madrasah
- 5. Penyelenggara lembaga pendidikan (Pondok/Yayasan)
Jawaban yang diberikan tentu yang terbaik agar memenuhi nilai yang baik. Namun harus diperhatikan juga keberadaan semua unsur-unsur pengembangan kurikulm tersebut agar mudah mempersiapkan bukti fisik akreditasi sekolah standar isi instrumen nomor 6.
Nach apa saja yang harus dipersiapkan sebagai bukti fisik akreditasi sekolah standar isi pada instrumen nomor 6 ini? mari perhatikan Petunjuk Teknis nomor 6 berikut ini.
Petunjuk Teknis Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 6
Tim Pengembang Kurikulum adalah tim yang bertugas antara lain mengembangkan kurikulum sekolah/madrasah. Keterlibatan Tim Pengembang Kurikulum dibuktikan dengan dokumen penugasan, berita acara dan notulen rapat, serta tanda tangan dari berbagai pihak yang terlibat; yaitu seluruh guru mata pelajaran, konselor (guru Bimbingan dan Konseling) dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara pendidikan.
Dibuktikan dengan:
- SK penetapan tim pengembang kurikulum sekolah/madrasah.
- Daftar hadir kegiatan pengembangan kurikulum.
- Daftar hadir narasumber.
- Berita acara penetapan kurikulum.
- Notulen rapat pengembangan kurikulum
Dari Petunjuk Teknis akreditasi sekolah standar isi instrumen nomor 6 kita dapat mengetahui dokumen apa saja yang harus dipersiapkan sebagai bukti fisik akreditasi sekolah.
Terpenuhi bukti fisik sebagaimana jawaban yang diberikan akan sangat berpengaruh pada penilaian akreditasi sekolah.
Oleh karena itu setiap jawaban yang diberikan pada instrumen harus sesuai dengan kenyataan dan bukti fisik yang tersedia.
Bukti Fisik Akreditasi Sekolah
Download : SK penetapan tim pengembang kurikulum sekolah/madrasah
Download : Daftar hadir kegiatan pengembangan kurikulum Lengkap
Download : Berita acara penetapan kurikulum, Daftar Hadir dan Notulen Lengkap
Download : Instrumen Pengumpulan Data Standar Isi [ Alternatif ]
Nach itulah Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 6 yang dapat admin share pada kesempatan ini melalui judul artikel Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 6.
Jika artikel ini dirasakan membantu dan bermanfaat untuk mempersiapkan akreditasi sekolah mohon dapat dishare ke teman-teman lain yang sedang mempersiapkan arkreditasi sekolah.
Sampaikan pertanyaan, saran dan kritikan dengan bijaksana pada kolom komentar yang tersedia di bawah artikel ini.
Posting Komentar untuk "Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 6"