Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 5
Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 5 | Persiapan bukti fisik akreditasi standar isi, instrumen nomor 5. sebelumnya admin sudah menuliskan tentang Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 4.
Seperti kita ketahui bersama bahwa standar isi akreditas sekolah selalu berkaitan dengan pengembangan perangkat pembelajaran dan penilaian.
Mempersiapkan bukti fisik standar isi akreditasi akan sangat mudah dilakukan jika semua guru disekolah sudah membuat perangkat pembelajaran.
Tentunya membuat perangkat pembelajaran sudah merupakan kewajiban bagi setiap guru yang mengajar. Perangkat pembelajaran menjadi acuan setiap kali guru mengajar.
Perangkat pembelajaran disusun berdasarkan pengembangan silabus dan disesuaikan dengan tingkat kompetensi masing-masing sekolah.
Jika guru sudah matang mempersiapkan perangkat pembelajaran dengan lengkap sudah tentu tidak perlu di khawatirkan tentang bukti fisik standar isi akreditasi sekolah.
Kita cukup menyisipkan hal-hal lain yang diperlukan. Mari sama-sama kita cermati tentang pernyataan instrumen akreditasi nomor 5 berikut ini.
Instrumen Akreditasi Sekolah Nomor 5
Sekolah/madrasah mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas
- Mengembangkan 91%-100% perangkat pembelajaran.
- Mengembangkan 81%-90% perangkat pembelajaran.
- Mengembangkan 71%-80% perangkat pembelajaran.
- Mengembangkan 61%-70% perangkat pembelajaran.
- Mengembangkan kurang dari 61% perangkat pembelajaran.
Dari instrumen akreditasi nomor 5 dapat kita ketahui penilaian akreditasi yang harus dipilih. Penilaian akreditasi pada instrumen akreditasi nomor 5 berdasarkan jumlah guru dengan guru yang mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran.
Standar Isi mengenai kriteria terkait dengan ruang lingkup materi dan tingkat Kompetensi untuk mencapai Kompetensi lulusan pada jenjang kelas dan jenis pendidikan tertentu.
Hal ini bisa diperhatikan pada indikator dan kompetensi dasar yang tercantum pada silabus dan RPP guru sesuai dengan tingkat kelas yang di ampu oleh guru.
Untuk lebih jelas mengenai persiapan bukti fisik yang harus disiapkan oleh pihak sekolah dapat melihat Petunjuk Teknis instrumen akreditasi nomor 5 sebagai acuannya. berikut ini merupakan Petunjuk Teknisnya
Petunjuk Teknis Akreditasi Instrumen Nomor 5
Perangkat pembelajaran dikembangkan untuk semua mata pelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran.
Dibuktikan dengan :
Dokumen:
- Perangkat pembelajaran semua mata pelajaran.
- Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran.
- Silabus dan RPP Guru mata pelajaran pada semua tingkat dan kelas.
- Menelaah kesesuaian perangkat pembelajaran dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Dari Petunjuk Teknis akreditasi sekolah diatas dapat kita ketahui dokumen atau bukti fisik apa saja yang harus dipersiapkan oleh pihak sekolah.
Dokumen yang harus ada dan disiapkan antara lain perangkat pembelajaran semua mata pelajaran berupa silabus, RPP, program semester, program tahunan dan lain lain yang mendukung guru memberikan materi kepada siswa seperti alat peraga dan sebagainya.
Buku yang digunakan oleh guru dan siswa ketika proses belajar mengajar berlangsung. Buku yang dijadikan bukti fisik merupakan buku yang sesuai dengan kurikulum.
Bukti Fisik Akreditasi standar Proses Nomor 5
Silabus dan RPP
Buku yang digunakan untuk belajar mengajar guru dan siswa
Perangkat pembelajaran seperti media pembelajaran
Nach demikianlah yang dapat admin uraikan tentang Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 5. Bukti fisik akreditasi sekolah Instrumen nomor 5 ini merupakan bukti fisik yang diminta ketika tiem asesor memeriksa dokument terkait dengan bukti fisik standar isi.
Semoga apa yang admin uraikan dapat memberikan pencerahan bagi sekolah yang sedang melakukan akreditasi sekolah.
jika artikel ini dirasakan ada manfaat dan berguna, mohon dapat dishare keteman-teman guru disekolah lainnya.
Jika ada pertanyaan, saran dan kritikan tentang bukti fisik akreditasi sekolah standar isi mohon dapat di sampaikan dengan bijaksana pada kolom komentar yang tersedia dibawah artikel ini.
Posting Komentar untuk "Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 5"