Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Format Resmi
Apakah Ijazah anda mengalami kesalahan penulisan ijazah ? Jika iya, anda sudah menemukan artikel yang akan mengupas tentang kesalahan penulisan ijazah dan solusi yang harus diambil untuk mengatasi masalah data yang salah pada ijazah.
Ijazah merupakan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), surat yang menyatakan pemilik data yang tercantum pada surat tersebut sudah menyelesaikan dengan baik dan berhasil lulus dari uji/tes terhadap kemampuan mempelajari suatu tingkatan ilmu atau pelajaran.
Dewasa ini ijazah dimiliki sejak sesorang lulus dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga tingkat perguruan tinggi. Ijazah menjadi salah satu bukti yang kuat untuk membuktikan seseorang sudah menjalani dengan baik dan menuntaskan pendidikan secara resmi dan sah secara peraturan undang-undang Negara Republik Indonesia.
Walaupun sudah sangat teliti dan penuh kehati-hatian ketika penulisan ijazah, namun kesalahan pada penulisan ijazah bisa dialami oleh siapa saja.
Jika sudah terlanjur terjadi kesalahan penulisan ijazah, solusi apa yang harus diambil untuk mengatasinya ?
1. Meminta Blanko Ijazah Baru
Solusi pertama mengatasi kesalahan penulisan ijazah dengan meminta blanko baru pada kabupaten kota atau kanwil provinsi.
Berdasarkan pengalaman admin sendiri, blanko ijazah cadangan hanya tersedia dalam jangka waktu tertetu setiap tahunnya.
Blanko ijazah cadangan yang tersedia hanya menggantikan ijazah yang ada kesalahan penulisan pada tahun yang sama.
Sisa blanko cadangan biasanya akan dimusnahkan setelah tidak ada yang melapor kesalahan ijazah dan ketersediannya sangat terbatas.
Jadi menyangkut ketersedian blanko cadangan bisa menghubungi kabupaten/kota atau kanwil daerah masing-masing.
2. Membuat Surat Keterangan
Jika ketersedian blanko ijazah cadangan sudah tidak ada lagi, maka pihak sekolah dapat mengeluarkan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah dengan format resmi.
Format Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah ini bisa kita gunakan baik di tingkat SD, SMP, SMK atau sederajat.
Standar Pelayanan Surat Keterangan Pembetulan Ijazah/SHUN SD
Dasar Hukum :
- Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Keputusan Dirjen Dikdasmen Depdikbud Nomor 018/Kep/1983
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman;
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman;
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan;
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik;
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 11 Tahun 2010 tentang Standar Kayanan Informasi Publik.
Download Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Format Resmi
Download : Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah
Demikian yang dapat kami share pada kesempatan ini mengenai Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Format Resmi.
Semoga artikel ini dapat menjadi salah satu referensi mengatasi kesalahan penulisan ijazah SD, SMP, SMA.
Posting Komentar untuk "Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Format Resmi"