Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat dan Cara Daftar CPNS 2019


Pendaftaran peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan di umumkan pada tanggal 25 Oktober. Pendaftran peserta seleksi CPNS 2019 akan dibuka pendaftarannya di website resmi SSCN dengan alamat https://sscn.bkn.go.id.



Untuk informasi resmi pendaftaran CPNS 2019,  Sebaiknya rajin mengunjungi kanal media sosial BKN, situs resmi BKN, atau kanal media sosial dan situs yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D) berikut ini :




Pantau terus informasi penting mengenai CPNS 2019 di website dan media sosial diatas. Jangan sampai ada informasi yang terlewatkan.




Persyaratan Dasar


Persyaratan dasar ini merupakan syarat yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara BKN. Berikut adalah syarat-syaratnya:


  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

  • Tidak pernah bermasalah dengan hukum, dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

  • Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).


Nach itulah syarat untuk dapat mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi CPNS 2019.




Syarat Dokumen


Ada baiknya bagi anda yang akan mencoba mengikuti seleksi CPNS 2019 mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.



Berikut ini merupakan dokument yang menjadi syarat pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK:


  1. Kartu Keluarga (KK)

  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  3. Ijazah Asli

  4. Transkrip nilai Asli

  5. Pas foto Warna

  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.


Dokumen yang disebutkan diatas akan menjadi syarat mutlak untuk di upload ke portal SSCN.




Prosedur Pendaftaran


Pendaftaran peserta CPNS 2019 melalui Portal resmi SSCN, Jadi jangan sampai terkecoh dengan



Jangan terkecoh dengan adanya oknum-oknum yang memberikan penawaran daftar CPNS dengan proses yang cepat dengan harga yang terjangkau. Sebab seleksi penerimaan CPNS selalu dilakukan di portal resmi https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT). Pihak BKN mengatakan, penyeleksian ini berjalan dapat berjalan dengan transparan dan gratis.



Berikut prosedur pendaftaran yang perlu diperhatikan dengan baik oleh setiap peserta CPNS 2019, antara lain:



1. Kunjungi lama https://bkn.go.id

2. Buat akun dengan cara:




  • Pilih menu SSCN lalu klik Registrasi

  • Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

  • Isi alamat email yang aktif, password dan pertanyaan untuk keamanan akun

  • Unggah pas foto dengan ukuran gambar minimal 120kb dan maksimal 200kb. Pastikan foto tersebut dalam format JPG atau JPEG

  • Cetak kartu informasi akun tersebut




3. Login di portal SSCN dengan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya

4. Lengkapi Data Peserta:




  • Unggah foto diri dengan pegang KTP dan Kartu Informasi Akun. Ini dijadikan sebagai bukti bahwa peserta sudah membuat akun

  • Wajib lengkapi biodata

  • Pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan

  • Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi yang dipilih

  • Cek kembali semua kelengkapannya di form Resume

  • Cetak Kartu Pendaftaran




5. Pihak verifikator akan mengecek semua kelengkapan berkas dan dokumen yang diunggah atau dikirimkan ke instansi tertentu yang meminta peserta untuk mengirim berkas

6. Dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut, pelamar akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya yang disesuaikan dengan instansi.

7. Peserta hanya tinggal menunggu pengumuman yang akan diinformasikan langsung di laman bkn.go.id.




Gaji PNS terendah sampai terbesar sesuai golongan.


PNS golongan I (I/a masa kerja 0 tahun) Rp 1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500).

PNS golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).

PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.022.200 (sebelumnya Rp 1.926.000)

PNS golongan II/d masa kerja 33 tahun Rp 3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200)

PNS golongan III (III/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700)

PNS golongan III/d masa kerja 32 tahun Rp 4.797.000 (sebelumnya Rp 4.568.000).

PNS golongan IV (IV/a masa kerja 0 tahun) Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500)

PNS golongan IV/e masa kerja 32 tahun Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Posting Komentar untuk "Syarat dan Cara Daftar CPNS 2019"