Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 33
Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 33 - Pada kesempatan ini kami mencoba kembali mengulas instrumen akreditasi, petunjuk teknis akreditasi dan beberapa contoh bukti fisik akreditasi yang dapat digunakan sebagai acuan persiapan akreditasi.
Mendapatkan nilai terbaik dari hasil akreditasi merupakaan dambaan semua penyelenggara sekolah. Dengan nilai terbaik dapat memberikan dampak kepercayaan diri dan masyarakat sekolah terhadap mutu program pendidikan yang diselenggarakan.
Banyak guru yang linglung dan bingung ketika sekolah/madrasah menjadi salah satu sasaran akreditasi karena tidak mengetahui hal apa saja yang harus dipersiapkan.
Langkah awalnya untuk mempersiapkan akreditasi oleh team di sekolah yaitu membaca dan memahami instrumen dan petunjuk teknis akreditasi.
Dengan demikian kita akan mampu mempersiapkan dokumen-dokumen bukti akreditasi yang dimaksud dalam instrumen dan petunjuk teknis akreditasi.
Untuk itu mari sama-sama kita lanjut menyimak sedikit uraian dan penjelasan tentang instrumen akreditasi standar kompetensi nomor 33.
Simak hingga akhir artikel yach! karena ada beberapa nomor instrumen akreditasi yang berbeda pada masing-masing jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA.
Instrumen Akreditasi Sekolah Instrumen Standar Kompetensi Lulusan Nomor 33
33. Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap pembelajar sejati sepanjang hayat sesuai dengan perkembangan anak, yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan pembiasaan melalui gerakan literasi sekolah/madrasah, meliputi: (1) perencanaan dan penilaian program literasi, (2) waktu yang cukup untuk kegiatan literasi, (3) membaca buku, (4) lomba terkait literasi, (5) memajang karya tulis, (6) Penghargaan berkala untuk siswa, (7) Pelatihan literasi.
- A. Melaksanakan 6 kegiatan atau lebih
- B. Melaksanakan 5 kegiatan
- C. Melaksanakan 4 kegiatan
- D. Melaksanakan 3 kegiatan
- E. Melaksanakan kurang dari 3 kegiatan
Point penting dari instrumen akreditasi standar kelulusan nomor 33 menyebutkan tentang Gerakan Literasi Sekolah/Madrasah.
Secara singkat dan mudah dipahami gerakan literasi sekolah/madrasah yaitu gerakan sosial, kultur, ataupun pembentukan sikap dan karakter positif yang dilakukan secara rutin agar menjadi suatu kebiasaan pada siswa.
Misalnya dengan membuat kebiasaan membaca 15 menit sebelum belajar di kelas masing-masing. gerakan pembiasaan ini diharapkan bisa membangkitkan minat baca siswa.
Pada instrumen akreditasi standar kelulusan nomor 33 hanya menyebutkan beberapa hal terpenting mengenai gerakan literasi yaitu :
- Perencanaan dan penilaian program literasi,
- Waktu yang cukup untuk kegiatan literasi,
- Membaca buku,
- Lomba terkait literasi,
- Memajang karya tulis,
- Penghargaan berkala untuk siswa,
- Pelatihan literasi
Ada banyak program positif yang dapat dilaksanakan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas sikap dan karakter siswa.
Tujuan Gerakan Literasi Sekolah
- Meningkatkan minat baca pada siswa melalui pembiasaan,
- Meningkatkan kapasitas dan kualitas siswa,
- Menjadikan sekolah tempat berlatih dan pembiasaan diri siswa dengan karakter yang positif
- Mendidik siswa secara langsung melalui pembiasaan yang menjadikan karakter kuat pada diri siswa.
- Menjadikan sekolah wadah pengetahuan dan pendidikan.
Petunjuk Teknis Akreditasi Sekolah Instrumen Standar Kompetensi Lulusan Nomor 33
Sekolah/madrasah memiliki program gerakan literasi yang mencerminkan sikap pembelajar sejati sepanjang hayat diwujudkan dalam aktivitas pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas, melalui pembiasaan program tersebut, meliputi::
- Perencanaan dan penilaian program literasi
- Disediakan waktu yang cukup untuk kegiatan literasi.
- Membaca/menulis buku dan bacaan lainnya di ruang baca/pojok baca/tempat yang tersedia.
- Menyelenggarakan lomba yang terkait dengan literasi
- Memajang karya tulis siswa (berupa puisi, artikel, biografi, sejarah, dan lain-lain) dan merotasi secara berkala.
- Penghargaan terhadap prestasi siswa secara berkala.
- Pelatihan tentang literasi
Dibuktikan dengan:
- Dokumen:
- Rencana dan laporan pelaksanaan kegiatan literasi.
- Dokumentasi kegiatan.
- Observasi aktivitas siswa terkait dengan pelaksanaan gerakan literasi.
- Wawancara dengan kepala sekolah/madrasah, guru, tenaga kependidikan, pengurus OSIS, dan komite sekolah/madrasah.
Berdasarkan petunjuk teknis akreditasi standar lulusan nomor 33 yang tersebut diatas, bukti fisik yang harus disediakan untuk menunjang penilaian akreditasi sekolah yaitu dokumen Rencana dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Literasi serta Dokumentasi Kegiatan tersebut.
Team assesor akreditasi yang bertugas akan melakukan observasi terhadap aktivitas siswa terkait program gerakan literasi yang diselenggarakan.
Selain bukti fisik dokumen, team assesor akan melakukan wawancara dengan guru dan siswa mengenai pelaksanaan pemantauan.
Sampai disini kami berharap, anda sudah mengetahui apa yang harus disiapkan yaitu dokumen tindak lanjut supervisi proses pembelajaran kepala sekolah.
Sementara guru dan siswa dapat dipersiapkan untuk menanggapi ketika wawancara dengan team assesor terkait kegiatan literasi yang diselenggarakan disekolah.
Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 33
Untuk mempermudah team akreditasi sekolah yang sedang mempersiapkan bukti fisik akreditasi berikut kami sediakan beberapa contoh bukti fisik yang dapat dijadikan acuan.
Download : Ebook Pedoman Evaluasi dan Penilaian Literasi Nasional
Download : Rancangan Program Literasi SD
Download : Contoh Laporan Literasi
Catatan Instrumen Sama Pada Jenjang Berbeda
SD/MI : Instrumen Akreditasi Sekolah Standar Kompetensi Lulusan Nomor 34
SMP/MTs-SMA/SMK/MA : Instrumen Akreditasi Sekolah Standar Kompetensi Lulusan Nomor 33
Semoga dapat membantu rekan-rekan yang sedang mempersiapkan akreditasi sekolah. Jika artikel yang kami sajikan ini dirasakan ada manfaat, mohon dapat dishare ke teman-teman lain yach.!!
Posting Komentar untuk "Bukti Fisik Akreditasi Standar Kompetensi Kelulusan Nomor 33"