Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 3


Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 3 | Pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai bukti fisik akreditasi sekolah instrumen nomor 3. Instrumen akreditasi nomor 3 terdapat pada butir instrumen Standar Isi dari 9 butir instrumen.

Standar isi merupakan standar pertama dari standar akreditasi. Mempersiapkan bukti fisik standar isi sebenarnya cukup mudah.

Segala bukti fisik akreditasi standar isi selalu berkaitan dengan perangkat pembelajaran yang dibuat oleh guru.

Akreditasi sekolah diselenggarakan oleh pemerintah untuk memonitoring, mengevaluasi dan memberikan penilaian kepada lembaga.

Akreditasi Sekolah dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) selaku lembaga yang berwenang.

Pada instrumen akreditasi sekolah nomor 3 yang merupakan instrument standar isi, menanyakan tentang persentase guru yang mengembangkan perangkat pembelajaran pada komputensi siswa sesuai tingkat komputensi.

Untuk lebih jelaskan mari sama-sama melihat pernyataan yang terdapat pada intrument akreditasi nomor 3 berikut ini.

Instrumen Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 3
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.

  • 91%-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

  • 91%-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

  • 71%-80% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

  • 61%-70% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

  • Kurang dari 61% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan


Pengembangan perangkat pembelajaran berupa Silabus, RPP, dan lainnya harus disesuaikan dengan tingkat kompetensi siswa.

Pada setiap perangkat pembelajaran yang disusun tentuk ada standar kompetensi, kompetesi dasar dan indikator.

Disini kita dapat mengidentifikasi perangkat pembelajaran guru yang digunakan apakah sudah sesuai dengan tingkat kompentensi siswa.

Dan kita dapat mengidentifikasi materi yang dipelajari serta tujuan apa saja yang harus dicapai yang disesuaikan dengak ketetapan kurikulum yang dikeluarkan pemerintah.

Mari perhatikan petunjuk teknis akreditasi sekolah untuk instrumen 3 agar kita dapat mengetahui dan memahami dukoment apa saja yang harus di siapkan.



Petunjuk Teknis Instrumen 3


Kompetensi Inti pengetahuan yang harus dimiliki siswa SMP/MTs adalah memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detail, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang: (a) ilmu pengetahuan, (b) teknologi, (c) seni, (d) budaya, dan (e) humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi pengetahuan meliputi:

  • Program tahunan dan program semester.

  • Silabus

  • RPP

  • Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran.

  • Lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri

  • Handout.

  • Alat evaluasi dan buku nilai untuk kompetensi pengetahuan.


Dibuktikan dengan:
Dokumen:

  • Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai dengan tingkat kompetensi inti 3 (pengetahuan) dan kompetensi dasar.

  • Hasil kegiatan analisis buku pedoman untuk guru dan buku siswa secara berkelompok tentang kompetensi pengetahuan melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MGMP.

  • Program kegiatan ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya. pencinta, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya.

  • Wawancara dengan guru mata pelajaran tentang kompetensi inti pengetahuan dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran


Mempersiapkan bukti fisik standar isi tergolong mudah, karena bukti fisik merupakan perangkat pembelajaran guru yang wajib dibuat oleh setiap guru.

Langkah awal mempersiapkan bukti fisik akreditasi standar isi mengumpulkan semua perangkat pembelajaran secara lengkap, buku yang digunakan guru dan siswa saat belajar sebagai sample, dan buku latihan soal siswa seperti LKS atau tugas lainnya.


Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 3


Kumpulkan semua perangkat pembelajaran guru dan jenis tugas yang pernah diberikan kepada siswa
Download : Instrumen Pegumpulan Data dan Informasi Nomor 1 - 4
Download : Pedoman Telaah Buku Guru dan Buku Siswa
Download : Analisis Buku Guru
Download : Analisis Buku Siswa

Posting Komentar untuk "Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 3"